Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (General Representative Office – KPPA)

Home&nbsp /&nbsp Layanan Kami &nbsp/&nbsp Pendirian Bisnis &nbsp/&nbsp Kantor Perwakilan Asing &nbsp/&nbsp Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (General Representative Office – KPPA)

Kantor perwakilan adalah pilihan yang sangat baik bagi perusahaan yang ingin memperluas bisnis atau sumber produk mereka di pasar Indonesia. Mereka didefinisikan sebagai pendirian kantor bisnis perusahaan di negara atau yurisdiksi asing di mana perusahaan tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi untuk melakukan pemasaran dan operasi non-transaksi lainnya.

Diskusikan dengan Kami!

Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.

Legal consultant

ET-Consultant

Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : consultant@et-consultant.com
© 2024 by Et-Consultant.