• (021) 5290 5797

  • HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Kontak Kami
Menu Close

PT Sebagai Pilihan Terbaik

Anda tertarik mendirikan startup? Tahukah Anda bahwa PT sebagai pilihan terbaik yang banyak dipilih para pendiri startup? Ingin tahu apa alasannya? Baca selengkapnya di sini, ya!

Kemajuan teknologi telah mendukung percepatan Informasi dan Inovasi pada saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat sampai dengan 2019 terdapat 8 juta start-up telah berdiri. Peningkatan angka startup mendorong juga angka pendirian perusahaan berbentuk PT, maka perlu diketahui mengapa PT sebagai pilihan terbaik para enterpreneur.

Reputasi yang lebih baik

PT memiliki status badan hukum setelah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini memberikan dampak yang signifikan dalam legalitas perusahaan serta menunjang reputasi perusahaan. Status badan hukum mampu menampilkan reputasi baik dan terpercaya bagi usaha Anda terhadap pihak ketiga dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan badan hukum, perusahaan Anda dapat tampil profesional dalam bidang usaha yang bersangkutan.

Pertanggungjawaban yang terbatas

Dalam proses pendirian perseroan terbatas para pihak harus melakukan penyetoran sejumlah uang ke kas perusahaan. Nantinya uang ini yang akan menjadi modal usaha dan kapasitas dari suatu perusahaan. Apabila dikemudian hari perusahaan menanggung kerugian ataupun menghadapi gugatan hukum maka pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada kas perusahaan saja. Dengan kata lain, para pendiri tidak perlu khawatir akan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka.

Pemindahan kepemilikan lebih praktis

Nilai kekayaan dalam suatu PT dihitung dalam satuan saham yang masing-masing memiliki nilai saham. Lembaran saham ini dapat dengan mudah dipindahtangankan melalui berbagai proses yang salahsatunya adalah jual-beli. Bahkan saat ini sering kali saham dijadikan objek yang dibebankan jaminan, salah satunya adalah jaminan fidusia.

Aktivitas bisnis beragam

Dalam beberapa bidang usaha ditetapkan bahwa subjek yang bersangkutan harus berbentuk badan usaha dan berbadan hukum. Dengan kata lain, PT menjadi salah satu pilihan yang tepat dan memenuhi persyaratan.

Partisipasi para pihak

Berbeda dengan CV yang terdiri atas 2 elemen yaitu sekutu pasif dan sekutu aktif. Dengan kata lain terdapat pihak yang memberikan modal dan terdapat pihak yang melakukan pekerjaan. Dengan ketentuan bahwa pihak yang memberikan modal tidak diperkenankan melakukan pekerjaan yang bersangkutan di CV.

Modal yang terjangkau

Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki oleh PT, Anda tidak memerlukan modal yang besar melainkan cukup Rp.12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) saja untuk mendirikan sebuah PT. Dengan modal tersebut Anda telah siap terjun ke dalam kegiatan usaha yang Anda minati.

Pencarian Modal yang praktis

Dalam hal Anda bermaksud untuk memperbesar modal yang ada pada suatu PT, hal ini dapat dilakukan dengan mudah. Anda cukup melakukan perubahan Akta dan melakukan penjualan saham. Pada skala yang cukup besar, bahkan Anda dapat melakukan jual-beli saham di pasar modal untuk memperoleh modal usaha guna mendukung kegiatan berusaha Anda.

Dari berbagai point di atas maka dapat diketahui bahwa tidak perlu dipertanyakan mengapa sebuah PT sebagai pilihan terbaik para enterpreneur. Jika anda tertarik untuk mendirikan PT ketahui lebih lanjut mengenai prosedur pendirian dan perizinan yang perlu untuk diperhatikan disini. ET-Consulting juga menyediakan layanan jasa pendirian PT serta jasa Izin Usaha jika anda membutuhkannya.

ET-Consultant
ET-Consultant
Perusahaan penasihat dan group konsultan hukum dan bisnis di Indonesia yang memberikan dukungan Konsultan Hukum dan Bisnis kepada klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia. ET Consultant memberikan landasan hukum yang kuat dengan pengalaman, biaya terjangkau, layanan hukum korporasi & bisnis yang andal dengan keunggulan, integritas, dan layanan tepercaya untuk kemudahan berbisnis di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share This

Copy Link to Clipboard

Copy