Visa Bisnis adalah jenis visa sementara yang mengizinkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan melakukan kegiatan terkait bisnis, seperti menghadiri pertemuan bisnis, negosiasi, dan konferensi. Visa Bisnis biasanya dikeluarkan untuk maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari tambahan saat berada di Indonesia. Untuk mengajukan Visa Bisnis, Anda harus memiliki sponsor di Indonesia yang dapat memberikan surat undangan dan mendukung aplikasi Anda.
Tim konsultan imigrasi kami yang berpengalaman dapat membantu memandu Anda melalui proses mendapatkan Visa Bisnis Anda dan memberikan dukungan dan panduan di setiap langkahnya. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan visa kami dan bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai tujuan Anda di Indonesia.